Pengumuman
RAPAT UMUM TAHUNAN ANGGOTA (RUTA) KEDUA APARTEMEN TAMAN RASUNA TR-331/XII/2024
Selasa, 10 Desember 2024
RAPAT UMUM TAHUNAN ANGGOTA (RUTA) KEDUA APARTEMEN TAMAN RASUNA
TR-331/XII/2024
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Pemilik Unit Apartemen Taman Rasuna
Menara 1, 2, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 14, 15, 16 dan 17
di Tempat
Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik (“Pergub 132”) sebagaimana telah mengalami perubahan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Pergub 132 (“Pergub 133”) serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Pergub 132 (“Pergub 70”). Kemudian berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga P3SRS-ATR.
Bersama ini kami mengundang Bapak/Ibu selaku Pemilik Satuan Rumah Susun Apartemen Taman Rasuna untuk menghadiri Rapat Umum Tahunan Anggota (“RUTA”) Kedua Apartemen Taman Rasuna secara tatap muka yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Sabtu,
14 Desember 2024
Waktu : Pukul 09.00 s/d Selesai
Lokasi : Assembly Hall – Podium Apartemen Taman Rasuna, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan
Agenda :
1. Penjelasan Status Laporan Keuangan Audited 2022 dan Laporan Keuangan Audited 2023;
2. Laporan Keuangan Aktual vs Forecast RKAT 2024 Periode: Januari-September 2024 (Unaudited);
3. Laporan Kegiatan Pengurus & Pengawas Care Taker, Tim Internal Control dan Gugus Warga Periode 14 Septermber 2024 - 14 Desember 2024;
4. Pemilihan Pengurus dan Pengawas ATR Periode 2024-2027;
5. Pembahasan dan Pengesahan RKAT 2025.
Keterangan:
A. Pendaftaran dibuka pada hari Sabtu, 14 Desember 2024 pukul 08.00 WIB s.d. Pukul 11.00 WIB.
B. Ketentuan menghadiri Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) Kedua:
1. Bagi Pemilik perseorangan wajib memperlihatkan dan/atau membawa dokumen, sebagai berikut:
a. Identitas Diri (KTP)
b. Jika berhalangan untuk hadir, dapat memberikan kuasa kepada Wakil Pemilik:
- suami/istri;
- orang tua kandung perempuan atau laki-laki;
- salah satu saudara kandung;
- salah satu anak yang telah dewasa dari Pemilik yang berada dalam satu Kartu Keluarga (KK);
Dengan menyerahkan Asli Surat Kuasa bermeterai Rp.10.000,- fotocopy KTP Pemberi Kuasa dan memperlihatkan Asli KTP Penerima Kuasa.
2. Bagi Pemilik badan hukum dapat diwakili oleh salah satu anggota pengurus badan hukum dengan wajib memperlihatkan dan/atau membawa dokumen, sebagai berikut: Identitas Diri (KTP) salah satu pengurus badan hukum yang akan hadir dan bagi pengurus badan hukum berhalangan untuk hadir, dapat memberikan kuasa kepada karyawan tetap dengan menyerahkan Asli Surat Kuasa bermeterai Rp.10.000,- dan fotocopy KTP Pemberi Kuasa dan memperlihatkan Asli KTP Penerima Kuasa serta Asli surat pengangkatan sebagai karyawan tetap. Surat Kuasa RUTA bisa diakses melalui link berikut : https://s.id/Surat-Kuasa-RUTA
3. Bagi pemilik baru yang belum melaporkan kepemilikannya kepada Badan Pengelola, diwajibkan untuk menyerahkan salinan Bukti Kepemilikan Sarusun Apartemen Taman Rasuna (Sertifikat dan/atau AJB dan/atau PPJB Lunas dan asli Identitas Diri (KTP/SIM/Paspor).
4. Bagi pemilik yang sudah terdaftar memiliki satu unit atau lebih dari satu unit yang belum melakukan pembaharuan / pemutakhiran data hak kepemilikan pada Badan Pengelola sesuai ketentuan yang berlaku pada Bab IV keanggotaan, daftar keanggotaan bagian ke satu, keanggotaan Pasal 9, bagian kedua Pasal 10, bagian ke tiga Pasal 11 pada Anggaran Dasar P3SRS Apartemen Taman Rasuna dengan menggunakan hak suara pada Pasal 13 (NPP) Anggaran Dasar menjadi tanggung jawab pihak pemilik atau sesuai perundangan hukum yang berlaku.
5. Syarat sah untuk menjadi wakil pemilik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Anggaran Dasar P3SRS-ATR.
C. Selama Rapat berlangsung, peserta wajib mematuhi Tata Tertib Rapat: https://s.id/TataTertib_RUTA
D. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi WA Layanan ATR Channel : 0811-1081-257.
Kami mohon kesediaan waktu Bapak/Ibu Pemilik Satuan Rumah Susun Apartemen Taman Rasuna untuk dapat menghadiri RUTA 2024 ini.
Demikian kami sampaikan, dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 10 Desember 2024
Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Apartemen Taman Rasuna
TR-331/XII/2024
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Pemilik Unit Apartemen Taman Rasuna
Menara 1, 2, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 14, 15, 16 dan 17
di Tempat
Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik (“Pergub 132”) sebagaimana telah mengalami perubahan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Pergub 132 (“Pergub 133”) serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Pergub 132 (“Pergub 70”). Kemudian berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga P3SRS-ATR.
Bersama ini kami mengundang Bapak/Ibu selaku Pemilik Satuan Rumah Susun Apartemen Taman Rasuna untuk menghadiri Rapat Umum Tahunan Anggota (“RUTA”) Kedua Apartemen Taman Rasuna secara tatap muka yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Sabtu,
14 Desember 2024
Waktu : Pukul 09.00 s/d Selesai
Lokasi : Assembly Hall – Podium Apartemen Taman Rasuna, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan
Agenda :
1. Penjelasan Status Laporan Keuangan Audited 2022 dan Laporan Keuangan Audited 2023;
2. Laporan Keuangan Aktual vs Forecast RKAT 2024 Periode: Januari-September 2024 (Unaudited);
3. Laporan Kegiatan Pengurus & Pengawas Care Taker, Tim Internal Control dan Gugus Warga Periode 14 Septermber 2024 - 14 Desember 2024;
4. Pemilihan Pengurus dan Pengawas ATR Periode 2024-2027;
5. Pembahasan dan Pengesahan RKAT 2025.
Keterangan:
A. Pendaftaran dibuka pada hari Sabtu, 14 Desember 2024 pukul 08.00 WIB s.d. Pukul 11.00 WIB.
B. Ketentuan menghadiri Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) Kedua:
1. Bagi Pemilik perseorangan wajib memperlihatkan dan/atau membawa dokumen, sebagai berikut:
a. Identitas Diri (KTP)
b. Jika berhalangan untuk hadir, dapat memberikan kuasa kepada Wakil Pemilik:
- suami/istri;
- orang tua kandung perempuan atau laki-laki;
- salah satu saudara kandung;
- salah satu anak yang telah dewasa dari Pemilik yang berada dalam satu Kartu Keluarga (KK);
Dengan menyerahkan Asli Surat Kuasa bermeterai Rp.10.000,- fotocopy KTP Pemberi Kuasa dan memperlihatkan Asli KTP Penerima Kuasa.
2. Bagi Pemilik badan hukum dapat diwakili oleh salah satu anggota pengurus badan hukum dengan wajib memperlihatkan dan/atau membawa dokumen, sebagai berikut: Identitas Diri (KTP) salah satu pengurus badan hukum yang akan hadir dan bagi pengurus badan hukum berhalangan untuk hadir, dapat memberikan kuasa kepada karyawan tetap dengan menyerahkan Asli Surat Kuasa bermeterai Rp.10.000,- dan fotocopy KTP Pemberi Kuasa dan memperlihatkan Asli KTP Penerima Kuasa serta Asli surat pengangkatan sebagai karyawan tetap. Surat Kuasa RUTA bisa diakses melalui link berikut : https://s.id/Surat-Kuasa-RUTA
3. Bagi pemilik baru yang belum melaporkan kepemilikannya kepada Badan Pengelola, diwajibkan untuk menyerahkan salinan Bukti Kepemilikan Sarusun Apartemen Taman Rasuna (Sertifikat dan/atau AJB dan/atau PPJB Lunas dan asli Identitas Diri (KTP/SIM/Paspor).
4. Bagi pemilik yang sudah terdaftar memiliki satu unit atau lebih dari satu unit yang belum melakukan pembaharuan / pemutakhiran data hak kepemilikan pada Badan Pengelola sesuai ketentuan yang berlaku pada Bab IV keanggotaan, daftar keanggotaan bagian ke satu, keanggotaan Pasal 9, bagian kedua Pasal 10, bagian ke tiga Pasal 11 pada Anggaran Dasar P3SRS Apartemen Taman Rasuna dengan menggunakan hak suara pada Pasal 13 (NPP) Anggaran Dasar menjadi tanggung jawab pihak pemilik atau sesuai perundangan hukum yang berlaku.
5. Syarat sah untuk menjadi wakil pemilik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Anggaran Dasar P3SRS-ATR.
C. Selama Rapat berlangsung, peserta wajib mematuhi Tata Tertib Rapat: https://s.id/TataTertib_RUTA
D. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi WA Layanan ATR Channel : 0811-1081-257.
Kami mohon kesediaan waktu Bapak/Ibu Pemilik Satuan Rumah Susun Apartemen Taman Rasuna untuk dapat menghadiri RUTA 2024 ini.
Demikian kami sampaikan, dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 10 Desember 2024
Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Apartemen Taman Rasuna
PENGUMUMAN
Selasa, 10 Desember 2024
Selasa, 10 Desember 2024
Selasa, 10 Desember 2024
Jumat, 29 November 2024
Selasa, 26 November 2024
KEGIATAN
Selasa, 07 Februari 2023
Selasa, 07 Februari 2023
Senin, 30 Januari 2023