Pengumuman
HIMBAUAN TETAP DI DALAM UNIT & TIDAK MENIMBULKAN KEBISINGAN SAAT MOMEN PERGANTIAN TAHUN BARU 2021
Rabu, 30 Desember 2020
HIMBAUAN TETAP DI DALAM UNIT & TIDAK MENIMBULKAN KEBISINGAN SAAT MOMEN PERGANTIAN TAHUN BARU 2021
Bapak/Ibu Penghuni
di Apartemen Taman Rasuna
Bapak/Ibu Penghuni
di Apartemen Taman Rasuna
Sehubungan dengan masa liburan dan momen pergantian tahun baru 2021, demi terjaganya keamanan dan kenyamanan hunian Apartemen Taman Rasuna (ATR), maka Kami menghimbau kepada seluruh Penghuni agar tetap berada di dalam unit menjelang dan saat momen pergantian tahun serta TIDAK MELAKUKAN kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebisingan maupun yang menganggu kenyamanan dan keamanan di lingkungan ATR, seperti :
1. Menimbulkan gangguan suara (membakar petasan, menyalakan audio/musik dengan suara yang keras, dan lain lain)
2. Melakukan aktifitas yang berisiko terhadap sistem keamanan gedung. Seperti ; menyalakan api, asap, dan lain-lain.
3. Kegiatan yang mengganggu ketenangan dan kenyamanan Penghuni lainnya baik di dalam unit sendiri maupun di area bersama.
Bagi Penghuni yang melakukan kegiatan dan berpotensi melanggar hal-hal tersebut di atas, maka akan dilakukan Penertiban serta dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Demikian himbauan ini disampaikan dan terima kasih.
Selamat Tahun Baru 2021
Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna
Bapak/Ibu Penghuni
di Apartemen Taman Rasuna
Bapak/Ibu Penghuni
di Apartemen Taman Rasuna
Sehubungan dengan masa liburan dan momen pergantian tahun baru 2021, demi terjaganya keamanan dan kenyamanan hunian Apartemen Taman Rasuna (ATR), maka Kami menghimbau kepada seluruh Penghuni agar tetap berada di dalam unit menjelang dan saat momen pergantian tahun serta TIDAK MELAKUKAN kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebisingan maupun yang menganggu kenyamanan dan keamanan di lingkungan ATR, seperti :
1. Menimbulkan gangguan suara (membakar petasan, menyalakan audio/musik dengan suara yang keras, dan lain lain)
2. Melakukan aktifitas yang berisiko terhadap sistem keamanan gedung. Seperti ; menyalakan api, asap, dan lain-lain.
3. Kegiatan yang mengganggu ketenangan dan kenyamanan Penghuni lainnya baik di dalam unit sendiri maupun di area bersama.
Bagi Penghuni yang melakukan kegiatan dan berpotensi melanggar hal-hal tersebut di atas, maka akan dilakukan Penertiban serta dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Demikian himbauan ini disampaikan dan terima kasih.
Selamat Tahun Baru 2021
Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna
PENGUMUMAN
Senin, 21 Oktober 2024
Senin, 21 Oktober 2024
Senin, 21 Oktober 2024
Minggu, 20 Oktober 2024
Jumat, 18 Oktober 2024
KEGIATAN
Selasa, 07 Februari 2023
Selasa, 07 Februari 2023
Senin, 30 Januari 2023