Definisi
- ATR merupakan kependekan dari Apartemen Taman Rasuna, dengan alamat:
Jl. H.R. Rasuna Said
Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setia Budi,
Kotamadya Jakarta Selatan, 12920,
Propinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta
- Pertelaan adalah seperti yang dijelaskan pada tautan berikut ini:
Definisi Pertelaan dalam Hukum Properti
- Tanah Bersama adalah sebidang tanah yang digunakan atas dasar hak bersama secara tidak terpisah yang diatasnya berdiri apartemen dan ditetapkan batasnya dalam persyaratan izin bangunan
- Unit Apartemen adalah satu bagian dari Apartemen yang kepemilikan dan tujuan peruntukan utamanya digunakan secara terpisah sebagai tempat pemukiman yang mempunyai sarana penghubung ke jalan umum, Bagian Bersama, menggunakan Benda Bersama dan di atas Tanah Bersama.
- Fasilitas Bersama adalah peralatan atau sarana yang disediakan atau yang diupayakan oleh P3SRS ATR untuk dipakai/ dinikmati secara bersama oleh penghuni antara lain intercom, jaringan nirkabel, tempat rekreasi, unit bisnis (retail), dll baik maupun yang sewa maupun yang tanpa sewa.
- Benda Bersama adalah benda yang merupakan bagian Apartemen, tetapi yang dimiliki bersama secara tidak terpisah untuk pemakaian bersama , seperti pot tanaman, bangunan sarana sosial, rekreasi, bangunan gardu, tempat bermain , tempat parkir, kolam renang, sarana olah raga, dan lain-lain, yang sifatnya terpisah dari struktur bangunan Apartemen Rasuna.
- Kawasan adalah zona/area yang terdiri dari beberapa lingkungan yang berdiri di atas tanah yang secara kebersamaan dapat memanfaatkan fasilitas-fasilitasnya.
Kawasan ini disebut Kawasan Rasuna Epicentrum.
Jl. H.R. Rasuna Said
Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setia Budi,
Kotamadya Jakarta Selatan, 12920,
Propinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta
Definisi Pertelaan dalam Hukum Properti
Kawasan ini disebut Kawasan Rasuna Epicentrum.
TENTANG ATR