Fit Out
Pelaksanaan pekerjaan renovasi diizinkan pada :
Hari Senin s/d Jumat : 09.00 - 16.30 WIB
Hari Sabtu,Minggu : Tidak diperkenankan melakukan proses renovasi dan Hari Libur.
Pemilik terlebih dahulu mengajukan persyaratan administrasi, gambar kerja dan rencana untuk mendapatkan persetujuan tertulis dengan mengisi formulir permohonan pelaksanaan, pekerjaan yang didapat dari BPATR. Pemilik akan mendapatkan pedoman alteration, sebagai pedoman pelaksanaan pekerjaan untuk menjamin bahwa pekerjaan yang dilakukan tidak mengubah struktur bangunan yang asli dan tidak menyebabkan gangguan terhadap penghuni lainnya. Peraturan alterasi mengacu pada buku Peraturan dan Tata Tertib Penghuni Bagian III Poin 3.3 Penggunaan Unit Apartemen yang Sedang Disempurnakan (Renovasi).
Hari Senin s/d Jumat : 09.00 - 16.30 WIB
Hari Sabtu,Minggu : Tidak diperkenankan melakukan proses renovasi dan Hari Libur.
Pemilik terlebih dahulu mengajukan persyaratan administrasi, gambar kerja dan rencana untuk mendapatkan persetujuan tertulis dengan mengisi formulir permohonan pelaksanaan, pekerjaan yang didapat dari BPATR. Pemilik akan mendapatkan pedoman alteration, sebagai pedoman pelaksanaan pekerjaan untuk menjamin bahwa pekerjaan yang dilakukan tidak mengubah struktur bangunan yang asli dan tidak menyebabkan gangguan terhadap penghuni lainnya. Peraturan alterasi mengacu pada buku Peraturan dan Tata Tertib Penghuni Bagian III Poin 3.3 Penggunaan Unit Apartemen yang Sedang Disempurnakan (Renovasi).
TENTANG ATR