Ketentuan Renovasi
KETENTUAN RENOVASI / ALTERATION UNIT
DI APARTEMEN TAMAN RASUNA
I. PENGAJUAN / PERMOHONAN
- Tagihan Bulanan ( SC.SF.AD.’Air) sudah harus lunas (Bukti Bayar Terlampir).
- Pengajuan Renovasi harus dilakukan 2 (dua) hari sebelum pelaksanaan.
- Formulir harus ditandatangani pemilik atau orang yang diberi surat kuasa oleh pemilik. (Melampirkan foto copy KTP pemberi dan penerima kuasa).
- Pelaksanaan renovasi BESAR maksimal 30 (Tiga Puluh) hari, diberikan perpanjangan 2 X dan tambahan waktu 14 (empat belas) hari.
- Membayar jaminan untuk renovasi BESAR Rp. 1.250.000,- (Satu juta dua rarus lima puluh ribu rupiah).
- Pelaksanaan renovasi KECIL batas waktu pelaksanaan 7 (tujuh) hari, tidak ada perpanjangan.
- Membayar jaminan untuk renovasi KECIL Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah).
- Semua pembayaran deposit Renovasi harus dilakukan dikasir.
- Deposit renovasi tidak dapat di alihkan untuk deposit renovasi unit lain.
- Apabila pelaksanaan renovasi melewati batas waktu yang telah di berikan oleh pengelola, maka akan dikenakan denda sebesar Rp. 500.000, dengan keterlambatan 14 hari kerja akan di potong dari uang deposit.
- Apabila saat pelaksanaan terjadi pelanggaran dan ketertiban, maka akan di proses oleh Security dan Building Officer serta akan di denda setiap pelanggaran Rp. 100.000, yang akan di potong dari uang jaminan.
- Hari pelaksanaan renovasi Senin – Jum’at jam 09.00 – 16.30 WIB. ( Hari Sabtu, Minggu dari libur Nasional TIDAK BOLEH melakukan pekerjaan renovasi).
- Pekerjaan yang menimbulkan kebisingan, ( Pengeboran dinding dan Pemotongan Keramik dll), hanya boleh dilakukan dari jam 09.00 – 14.00 WIB.
- Pembuangan puing dan sampah renovasi harus di lakukan dari jam 13.00 – 15.30 WIB.
- Semua pelaksana dan pekerja wajib mematuhi dan melaksanakan Peraturan dan tata tertib renovasi yang berlaku di Apartemen Taman Rasuna.
- Semua pelaksana dan pekerja wajib menyerahkan kartu identitas diri kepada petugas Satuan Pengamanan di pintu ram tower 16 B1, untuk di data.
II. PEMERIKSAAN / PENUTUPAN (BO)
- Tagihan bulanan ( SC.SF.ID dan Air) sudahbharus lunas (Bukti Terlampir), bila belum lunas maka Pengajuan Pengembalian Jaminan Renovasi tidak dapat di proses oleh Departemen FINANCE.
- Pengajuan pemeriksaan harus di ajukan 1 hari sebelum pelaksanaan, Pemohon harus menghubungi Building Officer / BO untuk membuat jadwal pemeriksaan ke unit.
- Pemeriksaan Renovasi ke unit oleh BO harus di ajukan 1 (satu) hari sebelumnya dengan meninggalkan nomor telp yang dapat di hubungi oleh BO.
- Uang jaminan dapat di ambil dalam waktu 14 hari kerja setelah dilakukan pemeriksaan ke unit Building Officer / BO.
III. PENGAMBILAN JAMINAN (FINANCE)
- Yang mengambil jaminan harus pemilik unit yang terdaftar di Badan Pengelola atau orang yang melakukan pembayaran di kasir atau orang yang mendapat surat kuasa, dengan melampirkan foto copy KTP pemberi dan penerima kuasa.
- Membawa bukti asli pembayaran dari kasir.
- Bila bukti pembayaran asli hilang, harus membuat surat pernyataan di atas materai 6000 dari pemilik unit atau yang membayarkan di kasir
- Uang jaminan renovasi akan di keluarkan oleh Departemen Finance cq, Treasury. Telepon 021. 83700707 Ext. 144, setelah semua persyaratan terpenuhi.
KETENTUAN RENOVASI / ALTERATION UNIT
DI APARTEMEN TAMAN RASUNA
DI APARTEMEN TAMAN RASUNA
I. PENGAJUAN / PERMOHONAN
- Tagihan Bulanan ( SC.SF.AD.’Air) sudah harus lunas (Bukti Bayar Terlampir).
- Pengajuan Renovasi harus dilakukan 2 (dua) hari sebelum pelaksanaan.
- Formulir harus ditandatangani pemilik atau orang yang diberi surat kuasa oleh pemilik. (Melampirkan foto copy KTP pemberi dan penerima kuasa).
- Pelaksanaan renovasi BESAR maksimal 30 (Tiga Puluh) hari, diberikan perpanjangan 2 X dan tambahan waktu 14 (empat belas) hari.
- Membayar jaminan untuk renovasi BESAR Rp. 1.250.000,- (Satu juta dua rarus lima puluh ribu rupiah).
- Pelaksanaan renovasi KECIL batas waktu pelaksanaan 7 (tujuh) hari, tidak ada perpanjangan.
- Membayar jaminan untuk renovasi KECIL Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah).
- Semua pembayaran deposit Renovasi harus dilakukan dikasir.
- Deposit renovasi tidak dapat di alihkan untuk deposit renovasi unit lain.
- Apabila pelaksanaan renovasi melewati batas waktu yang telah di berikan oleh pengelola, maka akan dikenakan denda sebesar Rp. 500.000, dengan keterlambatan 14 hari kerja akan di potong dari uang deposit.
- Apabila saat pelaksanaan terjadi pelanggaran dan ketertiban, maka akan di proses oleh Security dan Building Officer serta akan di denda setiap pelanggaran Rp. 100.000, yang akan di potong dari uang jaminan.
- Hari pelaksanaan renovasi Senin – Jum’at jam 09.00 – 16.30 WIB. ( Hari Sabtu, Minggu dari libur Nasional TIDAK BOLEH melakukan pekerjaan renovasi).
- Pekerjaan yang menimbulkan kebisingan, ( Pengeboran dinding dan Pemotongan Keramik dll), hanya boleh dilakukan dari jam 09.00 – 14.00 WIB.
- Pembuangan puing dan sampah renovasi harus di lakukan dari jam 13.00 – 15.30 WIB.
- Semua pelaksana dan pekerja wajib mematuhi dan melaksanakan Peraturan dan tata tertib renovasi yang berlaku di Apartemen Taman Rasuna.
- Semua pelaksana dan pekerja wajib menyerahkan kartu identitas diri kepada petugas Satuan Pengamanan di pintu ram tower 16 B1, untuk di data.
II. PEMERIKSAAN / PENUTUPAN (BO)
- Tagihan bulanan ( SC.SF.ID dan Air) sudahbharus lunas (Bukti Terlampir), bila belum lunas maka Pengajuan Pengembalian Jaminan Renovasi tidak dapat di proses oleh Departemen FINANCE.
- Pengajuan pemeriksaan harus di ajukan 1 hari sebelum pelaksanaan, Pemohon harus menghubungi Building Officer / BO untuk membuat jadwal pemeriksaan ke unit.
- Pemeriksaan Renovasi ke unit oleh BO harus di ajukan 1 (satu) hari sebelumnya dengan meninggalkan nomor telp yang dapat di hubungi oleh BO.
- Uang jaminan dapat di ambil dalam waktu 14 hari kerja setelah dilakukan pemeriksaan ke unit Building Officer / BO.
III. PENGAMBILAN JAMINAN (FINANCE)
- Yang mengambil jaminan harus pemilik unit yang terdaftar di Badan Pengelola atau orang yang melakukan pembayaran di kasir atau orang yang mendapat surat kuasa, dengan melampirkan foto copy KTP pemberi dan penerima kuasa.
- Membawa bukti asli pembayaran dari kasir.
- Bila bukti pembayaran asli hilang, harus membuat surat pernyataan di atas materai 6000 dari pemilik unit atau yang membayarkan di kasir
- Uang jaminan renovasi akan di keluarkan oleh Departemen Finance cq, Treasury. Telepon 021. 83700707 Ext. 144, setelah semua persyaratan terpenuhi.
TENTANG ATR