SURAT KEPUTUSAN (SK) P3SRS-ATR NOMOR 10/P3SRS-ATR/2021 TENTANG TARIF LAYANAN UNIT BERBAYAR DALAM SATUAN RUMAH SUSUN APARTEMEN TAMAN RASUNA
Pengumuman Pengumuman

SURAT KEPUTUSAN (SK) P3SRS-ATR NOMOR 10/P3SRS-ATR/2021 TENTANG TARIF LAYANAN UNIT BERBAYAR DALAM SATUAN RUMAH SUSUN APARTEMEN TAMAN RASUNA

Jumat, 30 Juli 2021
SURAT
SURAT KEPUTUSAN (SK) P3SRS-ATR NOMOR 10/P3SRS-ATR/2021 TENTANG TARIF LAYANAN UNIT BERBAYAR DALAM SATUAN RUMAH SUSUN APARTEMEN TAMAN RASUNA

Bapak/Ibu Penghuni
di Apartemen Taman Rasuna

Melanjutkan Pengumuman Kami sebelumnya pada Sabtu, 20 Maret 2021 perihal Pemberitahuan Surat Keputusan Tentang Layanan Berbayar Untuk Permintaan Perbaikan di Dalam Unit Apartemen, maka Kami sampaikan SK tambahan dari P3SRS-ATR Tentang Tarif Layanan Unit Berbayar Dalam Satuan Rumah Susun Apartemen Taman Rasuna  Nomor : 10/P3RSR-ATR/2021 tertanggal 17 Mei 2021. 

Demi peningkatan pelayanan kepada Pemilik dan/atau Penghuni Apartemen Taman Rasuna, maka Kami sampaikan kembali P3SRS memberikan kewenangan kepada Badan Pengelola untuk mengenakan biaya atas permintaan Pemilik atau Penghuni untuk pelayanan di dalam unitnya sesuai dengan jenis pekerjaan yang telah ditentukan. 

Demikian informasi Kami sampaikan, terima kasih. 

Jakarta, 30 Juli 2021
Hormat kami,
Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna

Silakan unduh/pindai SK P3SRS No. 10/P3SRS-ATR/2021
Pusat Bantuan Apartemen Taman Rasuna
Instagram Apartemen Taman Rasuna