Penjelasan Tentang Pelaksanaan Pembentukan Panitia Musyawarah (Panmus) dan Rapat Umum Tahunan (RUT) Apartemen Taman Rasuna Nomor : TR-113/XII/2021
Pengumuman Pengumuman

Penjelasan Tentang Pelaksanaan Pembentukan Panitia Musyawarah (Panmus) dan Rapat Umum Tahunan (RUT) Apartemen Taman Rasuna Nomor : TR-113/XII/2021

Senin, 27 Desember 2021
Penjelasan
Penjelasan Tentang Pelaksanaan Pembentukan Panitia Musyawarah (Panmus) dan Rapat Umum Tahunan (RUT) Apartemen Taman Rasuna

Nomor : TR-113/XII/2021

Yth. Bapak/Ibu Pemilik
di Apartemen Taman Rasuna

Bersama ini Kami informasikan bahwa, P3SRS-ATR akan melaksanakan Rapat Umum Tahunan (“RUT”) dengan 2 (dua) agenda utama, yaitu :

1. Laporan Pertanggungjawaban Pengurus periode 2018-2021, yang akan dipimpin oleh Pengurus yang saat ini menjabat.
2. Pemilihan Pengurus Periode 2021-2024, yang akan dipimpin oleh Panitia Musyawarah (“Panmus”).

Terkait dengan hal tersebut di atas, kita sudah memiliki 16 (enam belas) orang yang sudah mendaftar dan lolos verifikasi sebagai calon anggota Panmus. Mereka inilah yang akan dipilih dalam rapat pembentukan Panmus nantinya.

Rapat pembentukan Panmus akan dilakukan secara elektronik dan akan mengundang seluruh warga pemilik apartemen. Rapat pembentukan Panmus tidak memerlukan kuorum, jadi berapapun warga yang hadir, dapat mengambil keputusan yang sah.

Sistem elektronik yang akan digunakan dalam rapat pembentukan Panmus adalah sistem yang sama yang akan digunakan dalam pelaksanaan RUT I dan RUT II.

Terhadap sistem elektronik ini, akan dilakukan sosialisasi pengenalan sistem pada hari Jumat, 31 Desember 2021 pukul 10.00 WIB. Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian uji coba (simulasi) RUT elektronik kepada seluruh warga yang akan dilakukan di awal bulan Januari 2022. Waktu pelaksanaannya akan diumumkan kemudian.

Dimana uji coba RUT elektronik akan direkam lalu dikirimkan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (“DPRKP”) untuk mendapatkan persetujuan kelayakan. Setelah mendapat persetujuan DPRKP terhadap sistem elektronik ini, maka P3SRS-ATR akan segera mengumumkan timeline/linimasa pelaksanaan Rapat Pembentukan Panmus, RUT I dan RUT II.
















Sesuai dengan SK Kepala DPRKP No. 24 Tahun 2021 dan No. 420 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Rapat Virtual, maka berikut kami sampaikan linimasa pelaksanaan RUT :

1. Undangan pembentukan Panmus kepada warga, akan dikirimkan 10 hari sebelum pelaksanaan rapat.
2. Pengumuman penjaringan calon pengurus dan pengawas dilakukan oleh Panmus 14 hari sejak diumumkan dan dapat perpanjang selama 7 hari.
3. Undangan RUT I akan dikirimkan 14 hari sebelum pelaksanaan rapat.
4. Undangan RUT II akan dikirimkan 7 hari sebelum pelaksanaan rapat.

Demikian informasi Kami sampaikan.

Terima kasih.
Jakarta, 27 Desember 2021

Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun
Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna

 
Pusat Bantuan Apartemen Taman Rasuna
Instagram Apartemen Taman Rasuna