Pendaftaran Rapat Pembentukan Panitia Musyawarah Secara Elektronik Telah Ditutup Nomor : TR-81/II/2022
Pengumuman Pengumuman

Pendaftaran Rapat Pembentukan Panitia Musyawarah Secara Elektronik Telah Ditutup Nomor : TR-81/II/2022

Kamis, 17 Februari 2022 • 8 Pembaca • 914 Hits
Pendaftaran

Pendaftaran Rapat Pembentukan Panitia Musyawarah Secara Elektronik Telah Ditutup

Nomor : TR-81/II/2022


Bapak/Ibu Pemilik/Penghuni
di Apartemen Taman Rasuna

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik (“Pergub 132”) sebagaimana telah diubah yang terakhir dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 70 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub 132, serta Surat Keputusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (“DPRKP”) DKI Jakarta No. 24 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Rapat Umum Anggota Tahunan, Rapat Umum Anggota Luar Biasa, dan Musyawarah Pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) selama Bencana Non Alam Pandemi Covid-19 (“SK DPRKP 24”) sebagaimana telah diubah dalam Surat Keputusan Kepala DPRKP DKI Jakarta No. 420 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas SK DPRKP 24, dengan ini kami menginformasikan bahwa proses pendaftaran peserta Rapat Virtual Pembentukan Panitia Musyawarah (Panmus) Apartemen Taman Rasuna telah ditutup pada hari ini Kamis 17 Februari 2022 pukul 17.00 WIB. 

Bagi penghuni yang telah mendaftar dan telah memenuhi semua persyaratan sebagai peserta, selanjutnya kami akan mengirimkan pemberitahuan terkait link zoom rapat virtual melalui email yang sudah didaftarkan sebelumnya, paling lambat Jumat, 18 Februari 2022 pukul 20.00 WIB.

Pelaksanaan dilakukan pada Sabtu 19 Februari 2022 pukul 09.00

Demikian atas perhatiannya 
Kami ucapkan terima kasih. 

Jakarta, 17 Februari 2022


Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna

Pusat Bantuan Apartemen Taman Rasuna
Instagram Apartemen Taman Rasuna