SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARAAN PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 TR-280/XII/2023
Pengumuman Pengumuman

SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARAAN PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 TR-280/XII/2023

Selasa, 12 Desember 2023 • 10 Pembaca • 916 Hits
SELEKSI

Dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Selatan mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan Anggota KPPS:
a.    Warga negara Indonesia
b.    Berusia minimal 17 (tujuh belas) tahun dan maksimal 55 tahun terhitung pada hari pemungutan suara Pemilu 2024
c.    Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
d.    Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
e.    Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
f.    Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS
g.    Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
h.    Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
i.    Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Kelengkapan Dokumen Persyaratan:
a.    Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS
b.    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik
c.    Fotokopi Ijazah sekolah menengah keatas/sederajat atau ijazah terakhir
d.    Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan:
1.    Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
2.    Mempunyai Integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
3.    Tidak menjadi anggota Partai politik
4.    Tidak memiliki penyakit penyerta (Komorbiditas)
5.    Sehat secara rohani
6.    Bebas dari penyalahgunaan narkotika
7.    Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karna melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
8.    Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
9.    Tidak berada dalam ikatan perkawainan dengan sesama penyelenggara Pemilu
10.    Tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir
11.    Mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis, dan berhitung
12.    Mampu mengoprasikan perangkat teknologi informasi.
e.    Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik
f.    Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk didalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol
g.    Daftar Riwayat Hidup
h.    Pas Foto Berwara 4X6
Surat Pendaftaraan dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS pada Kelurahan/Desa masing-maisng sejak 11 Desember 2023 sampai dengan 20 Desember 2023.

Helpdesk Pembentukan KPPS KPU Kota Jakarta Selatan
Alamat        : Jl. Pangeran Antasari No, 53 Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Link Pendaftaran:
https://bit.ly/PengawasKPPS2024

Jadwal Pendaftaran:
https://drive.google.com/file/d/1icq6axIZNKdzjLXs2q6uerye6Ka56ZT8/view?usp=sharing


Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui

Jakarta, 11 Desember 2023

Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna

Pusat Bantuan Apartemen Taman Rasuna
Instagram Apartemen Taman Rasuna