Kepada Yang Terhormat, Para Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Apartemen Taman Rasuna di -      Tempat
Pengumuman Pengumuman

Kepada Yang Terhormat, Para Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Apartemen Taman Rasuna di -      Tempat

Kamis, 12 Desember 2024
Jakarta, 9 Desember 2024

Kepada Yang Terhormat,
Para Pemilik dan Penghuni
Satuan Rumah Susun Apartemen Taman Rasuna
di -
     Tempat


Dengan Hormat,

Berdasarkan hasil konsultasi Panitia Musyawarah (Panmus) Pemilihan Pengurus dan Pengawas Satuan Rumah Susun Apartemen Taman Rasuna dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) pada hari Senin, 09 Desember 2024, maka Kami perlu sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Pelaksanaan Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB) dalam rangka Pemilihan Pengurus dan Pengawas Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Apartemen Taman Rasuna (P3SRS ATR) akan diselenggarakan oleh Panmus dengan memenuhi ketentuan yang berlaku, yakni AD ART P3SRS ATR dan Pergub 132/2018 beserta perubahannnya yang tercantum dalam Pergub 133/2019, Pergub 70/2021 dan Pergub 44/2024.
2. Undangan yang telah disebar sebelumnya yang mencantumkan pelaksanaan Pemilihan Pengurus dan Pengawas P3SRS ATR akan dilaksanakan pada 14 Desember 2024, kami nyatakan ditarik dan dibatalkan, Karena tidak memenuhi ketentuan Pasal 16 ayat 3 ART dimana undangan harus disampaikan kepada anggota/warga dalam waktu tidak kurang dari 14 hari (empat belas) hari kalender sebelum rapat tersebut dilaksanakan dan apabila tidak kuorum maka merujuk pada AD Pasal 28 ayat 3 maka Rapat Umum ditunda paling lama 30 (tiga puluh) hari kalender dan paling cepat & (tujuh) hari kalender.
3. Selanjutnya, guna memenuhi ketentuan di dalam AD ART P3SRS ATR dan Pergub 132/2018 beserta perubahannnya yang tercantum dalam Pergub 133/2019, Pergub 70/2021 dan Pergub 44/2024. Khususnya Aggaran Rumah Tangga (ART) Pasal 16 ayat 3 dan Anggaran Dasar (AD) Pasal 28 ayat 3, maka Kami akan menyelenggarakan RUALB I Pemilihan Pengurus dan Pengawas P3SRS ATR pada 28 Desember 2024 dan RUALB II pada 11 Januari 2025. Sehingga Apartemen Taman Rasuna akan memiliki pengurus definitif yang dipilih sesuai dengan regulasi yang ada pada 11 Januari 2025.
4. Karenanya, sesuai dengan AD ART dan Pergub, semua kebutuhan terkait pelaksanaan RUALB akan difasilitasi oleh Pengurus P3SRS dan Badan Pengelola (BP), maka Kami akan bersurat kepada Pengurus dan BP agar membantu fasilitasi terkait kebutuhan pelaksanaan RUALB.

Demikian informasi ini Kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Hormat Kami, 


Panitia Musyawrah

Tembusan :
1. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pemprov DKI Jakarta
2. Pengurus P3SRS ATR (Caretaker)
3. Pengawas Pengurus P3SRS ATR (Caretaker)
4. Para Anggota Gugus Warga Apartemen Taman Rasuna
Pusat Bantuan Apartemen Taman Rasuna
Instagram Apartemen Taman Rasuna