Pendaftaran Izin Kerja Harian (SIKA-H) Kini Dapat Dilakukan Melalui Formulir Elektronik Google Form Nomor : TR-101/XII/2021
Selasa, 14 Desember 2021
Pendaftaran Izin Kerja Harian (SIKA-H) Kini Dapat Dilakukan Melalui Formulir Elektronik Google Form
Nomor : TR-101/XII/2021
Bapak/Ibu Penghuni
di Apartemen Taman Rasuna
Dengan ini Kami informasikan bahwa Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna akan melakukan perubahan metode pendaftaran Izin Kerja Harian (SIKA-H) dari yang sebelumnya datang langsung ke Kantor Badan Pengelola dan mengisi formulir secara manual, kini cukup mendaftar secara online dengan menggunakan formulir elektronik dalam bentuk Google Form.
Penggunaan formulir elektronik G-Form pendaftaran izin kerja harian akan efektif mulai diberlakukan hari Rabu, 15 Desember 2021 dan dapat diakses setiap hari selama 24 jam.
Silakan klik formulir elektronik Google Form untuk melakukan pendaftaran pada link berikut ini https://bit.ly/ikhbpatr
Pendaftaran izin kerja harian yang masuk akan diproses oleh Badan Pengelola ATR pada jam kerja. Setelah izin diverifikasi dan disetujui, Badan Pengelola ATR akan mengirimkan penerbitan izin kerja ke pemohon melalui nomor whatsapp yang didaftarkan di google form.
Pastikan Bapak/Ibu telah menyiapkan data diri seluruh pekerja beserta bukti swab antigen
dengan hasil negatif sebelum mengurus izin kerja harian secara online.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya
Kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 14 Desember 2021
Badan Pengelola Apartemen Taman
Bagikan artikel ini melalui:
KEGIATAN
Selasa, 07 Februari 2023
Selasa, 07 Februari 2023
Senin, 30 Januari 2023
PENGUMUMAN
Sabtu, 11 Januari 2025
Jumat, 10 Januari 2025
Jumat, 10 Januari 2025
Jumat, 10 Januari 2025
Kamis, 09 Januari 2025