UNDANGAN RAPAT UMUM TAHUNAN NO: TR-161/VII/2023
Sabtu, 15 Juli 2023
UNDANGAN RAPAT UMUM TAHUNAN
NO: TR-161/VII/2023
Yth. Bapak/Ibu Pemilik
di Apartemen Taman Rasuna
Bersama ini kami mengundang Bapak/Ibu selaku Pemilik Satuan Rumah Susun Apartemen Taman Rasuna untuk menghadiri Rapat Umum Tahunan (RUT) 2 Apartemen Taman Rasuna secara Tatap Muka, yang akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Sabtu/22 Juli 2023
Waktu : Pukul 09.00 WIB s/d Selesai
Tempat : Assembly Hall – Podium Apartemen Taman Rasuna ,Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan
Agenda : Laporan Keuangan P3SRS-ATR Tahun 2022 Teraudit
Materi rapat dapat diakses dan diunduh melalui di web taman rasuna wilayah penghuni atau https://tamanrasuna.id/loginpages semenjak pengumuman ini disampaikan.
Selama rapat berlangsung, peserta wajib mematuhi tata tertib rapat. Silahkan unduh tautan berikut untuk melihat Tata Tertib Rapat Umum Anggota: https://bit.ly/tatatertibBPATR
Bagi Bapak/Ibu yang belum dapat mengakses situs, dapat mendaftarkan diri melalui WA ATR Channel https://wa.me/+628111081257 dengan format :
Nama :
Unit :
Status Kepemilikan : Pemilik/Penyewa
E-mail yang didaftar untuk mengakses situs :
KATA SANDI untuk mengakses situs akan dikirim melalui email yang Bapak/Ibu berikan. Tata cara mengakses situs dengan cara sebagai berikut :
1. Buka situs: www.tamanrasuna.id;
2. Klik “Wilayah Penghuni”;
3. Masukkan Email dan KATA SANDI;
Bapak/Ibu dapat melihat tampilan informasi yang tersedia.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi ATR Channel di nomor : +62 811-1081-257.
Surat undangan sudah mulai didistribusikan semenjak pengumuman ini disampaikan.
Ketentuan menghadiri RUT:
1. Bagi Pemilik perseorangan wajib memperlihatkan dan/atau membawa dokumen, sebagai berikut:
a. Identitas Diri (KTP);
b. Jika berhalangan untuk hadir, dapat memberikan kuasa kepada Wakil Pemilik (suami/istri,
orang tua kandung perempuan atau laki-laki, salah satu saudara kandung, salah satu anak yang telah dewasa dari Pemilik yang berada dalam satu kartu keluarga) dengan menyerahkan Asli Surat Kuasa bermeterai Rp.10.000,- fotocopy KTP Pemberi Kuasa dan memperlihatkan Asli KTP Penerima Kuasa serta Asli Kartu Keluarga.
2. Bagi Pemilik badan hukum dapat diwakili oleh salah satu anggota pengurus badan hukum dengan wajib memperlihatkan dan/atau membawa dokumen, sebagai berikut:
a. Identitas Diri (KTP) salah satu pengurus badan hukum yang akan hadir;
b. Bagi pengurus badan hukum berhalangan untuk hadir, dapat memberikan kuasa kepada karyawan tetap dengan menyerahkan Asli Surat Kuasa bermeterai Rp.10.000,- dan fotocopy KTP Pemberi Kuasa dan memperlihatkan Asli KTP Penerima Kuasa serta Asli surat pengangkatan sebagai karyawan tetap.
3. Pemilik yang memiliki unit yang disewakan dapat memberikan Kuasa kepada Penghuni yang menyewa Unitnya (Penyewa) dan telah terdaftar pada Basis Data Hunian Badan Pengelola. Penyewa wajib memperlihatkan dan/atau menyerahkan dokumen, sebagai berikut:
a. Identitas Diri (KTP) Pemberi Kuasa dan Asli KTP Penerima Kuasa;
b. Asli Surat Kuasa bermeterai Rp.10.000,-
c. Perjanjian Sewa Menyewa atas unit yang bersangkutan.
4. Bagi pemilik baru yang belum melaporkan kepemilikannya kepada Badan Pengelola, diwajibkan untuk memperlihatkan dan/atau menyerahkan Bukti Kepemilikan Sarusun Apartemen Taman Rasuna (Sertifikat dan/atau AJB dan/atau PPJB Lunas dan asli Identitas Diri (KTP/SIM/Paspor).
5. Verifikasi data dapat dilakukan secara langsung pada hari dilaksanakannya RUT, di Assembly Hall – Podium Apartemen Taman Rasuna - Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, mulai Pukul 07.00 WIB.
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 15 Juli 2023
Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna
Bagikan artikel ini melalui:
KEGIATAN
Selasa, 07 Februari 2023
Selasa, 07 Februari 2023
Senin, 30 Januari 2023
PENGUMUMAN
Selasa, 28 Januari 2025
Selasa, 28 Januari 2025
Selasa, 28 Januari 2025
Selasa, 28 Januari 2025
Kamis, 23 Januari 2025