PENDATAAN ULANG SELURUH PEKERJA DI LINGKUNGAN APARTEMEN TAMAN RASUNA
Jumat, 11 Desember 2020
PENDATAAN ULANG SELURUH PEKERJA DI LINGKUNGAN APARTEMEN TAMAN RASUNA
Bapak/Ibu Penghuni
di Apartemen Taman Rasuna
Bapak/Ibu Penghuni
di Apartemen Taman Rasuna
Dalam upaya meningkatkan keamanan, ketertiban dan kenyamanan Penghuni, maka Badan Pengelola akan melakukan pendataan ulang terhadap para Pekerja yang bekerja pada penghuni Apartemen Taman Rasuna, diantaranya :
1. Asisten Rumah Tangga
2. Supir
3. Babysitter
4. Caregiver
5. Staff Lainnya
Badan Pengelola menghimbau kepada Pemilik/Penghuni agar segera mendaftarkan pekerjanya dengan melampirkan persyaratan dokumen sebagai berikut :
1. Mengisi Formulir Pendaftaran Pekerja
2. Fotocopy KTP Penghuni
3. Fotocopy KTP Pekerja
4. Biaya pembuatan ID Card sebesar Rp. 20.000,-
5. Pas Foto 2X3 sebanyak 2 lembar
Bagi yang sudah terdaftar, akan mendapatkan ID Card khusus pekerja yang wajib selalu dipakai selama berada di area publik Apartemen Taman Rasuna.
Badan Pengelola berhak meminta pekerja yang tidak terdaftar dan tidak memakai ID Card di area publik untuk meninggalkan area Apartemen Taman Rasuna.
Layanan Pendaftaran Pekerja dapat menghubungi :
WA Tenant Relation 0812 9860 0896
Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna
Bagikan artikel ini melalui:
KEGIATAN
Selasa, 07 Februari 2023
Selasa, 07 Februari 2023
Senin, 30 Januari 2023
PENGUMUMAN
Senin, 21 Oktober 2024
Senin, 21 Oktober 2024
Senin, 21 Oktober 2024
Minggu, 20 Oktober 2024
Jumat, 18 Oktober 2024