Pengumuman
LARANGAN MEMBUANG ROKOK DAN SAMPAH LAINNYA DI AREA BERSAMA DAN BALKON
Selasa, 09 Maret 2021
LARANGAN MEMBUANG ROKOK DAN SAMPAH LAINNYA DI AREA BERSAMA DAN BALKON
Bapak/Ibu Penghuni
di Apartemen Taman Rasuna
Demi menjaga kebersihan, kenyamanan dan ketertiban di lingkungan Apartemen Taman Rasuna, Kami menghimbau agar tidak membuang rokok dan sampah lainnya di area bersama dan balkon.
Sesuai dengan SK No. 24/P3SRSATR-SK/Penerapan Sanksi Pembuangan Sampah/IV/2019 tentang Penerapan Sanksi Terhadap Pembuangan Sampah di Area Bersama, apabila terjadi pelanggaran maka Badan Pengelola akan mengenakan sanksi denda senilai Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).
Atas perhatiannya, Kami ucapkan terima kasih.
Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna
Bapak/Ibu Penghuni
di Apartemen Taman Rasuna
Demi menjaga kebersihan, kenyamanan dan ketertiban di lingkungan Apartemen Taman Rasuna, Kami menghimbau agar tidak membuang rokok dan sampah lainnya di area bersama dan balkon.
Sesuai dengan SK No. 24/P3SRSATR-SK/Penerapan Sanksi Pembuangan Sampah/IV/2019 tentang Penerapan Sanksi Terhadap Pembuangan Sampah di Area Bersama, apabila terjadi pelanggaran maka Badan Pengelola akan mengenakan sanksi denda senilai Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).
Atas perhatiannya, Kami ucapkan terima kasih.
Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna
PENGUMUMAN
Selasa, 28 Januari 2025
Selasa, 28 Januari 2025
Selasa, 28 Januari 2025
Selasa, 28 Januari 2025
Kamis, 23 Januari 2025
KEGIATAN
Selasa, 07 Februari 2023
Selasa, 07 Februari 2023
Senin, 30 Januari 2023