Pengumuman
PERPANJANGAN KEBIJAKAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DI APARTEMEN TAMAN RASUNA HINGGA 25 JULI 2021
Rabu, 21 Juli 2021
PERPANJANGAN KEBIJAKAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DI APARTEMEN TAMAN RASUNA HINGGA 25 JULI 2021
Bapak/Ibu Penghuni
di Apartemen Taman Rasuna
Sehubungan dengan peraturan Inmendagri No. 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 yang tercantum di dalam Diktum Kesepuluh, maka Badan Pengelola akan melakukan perpanjangan pembatasan fasilitas kembali sampai dengan hari Minggu, 25 Juli 2021 berupa:
Mari bersama kita tingkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, saling menjaga diri dan lingkungan kita untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Demikian informasi ini Kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya Kami mengucapkan terima kasih.
Jakarta, 21 Juli 2021
Hormat Kami,
Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna
Silakan unduh/pindai Inmendagri No. 23 Tahun 2021 di bawah ini.
Bapak/Ibu Penghuni
di Apartemen Taman Rasuna
Sehubungan dengan peraturan Inmendagri No. 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 yang tercantum di dalam Diktum Kesepuluh, maka Badan Pengelola akan melakukan perpanjangan pembatasan fasilitas kembali sampai dengan hari Minggu, 25 Juli 2021 berupa:
- Penutupan Layanan Tatap Muka di Kantor Badan Pengelola. Penghuni tetap dapat Kami layani secara daring melalui :
- WA ATR Channel 24 jam di nomor 0811 1081 257 untuk layanan di unit dan permintaan.
- Billing & Collection : 0811 1604 422 untuk layanan terkait tagihan pada jam kerja 08.00 s/d 17.00.
- Layanan pembelian listrik melalui WA 24 jam di nomor 0811 9100 606.
- Penutupan Podium, Pocket Park, Area Hijau di area Menara 6 dan Musholla Al Barkah di Menara 11 lantai LG.
- Penutupan pintu akses di area taman tower 17 (belakang PHD).
- Mewajibkan seluruh vendor/pekerja renovasi unit untuk menunjukan hasil swab test antigen/PCR negatif sebelum melakukan pekerjaan di wilayah ATR.
- Memastikan tempat makan atau restoran yang berada di dalam wilayah Apartemen Taman Rasuna hanya melayani pesan antar (take away/delivery).
Mari bersama kita tingkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, saling menjaga diri dan lingkungan kita untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Demikian informasi ini Kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya Kami mengucapkan terima kasih.
Jakarta, 21 Juli 2021
Hormat Kami,
Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna
Silakan unduh/pindai Inmendagri No. 23 Tahun 2021 di bawah ini.
PENGUMUMAN
Rabu, 20 November 2024
Sabtu, 16 November 2024
Jumat, 15 November 2024
Jumat, 15 November 2024
Kamis, 14 November 2024
KEGIATAN
Selasa, 07 Februari 2023
Selasa, 07 Februari 2023
Senin, 30 Januari 2023