Pengumuman
Daftar Peserta Unit Yang Telah Terverifikasi Rapat Umum Tahunan 1 (RUT 1) Nomor : TR-136/IV/2022
Jumat, 08 April 2022
Daftar Peserta Unit Yang Telah Terverifikasi Rapat Umum Tahunan 1 (RUT 1)
Nomor : TR-136/IV/2022
Bapak/Ibu Pemilik
di Apartemen Taman Rasuna
Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik (“Pergub 132”) sebagaimana telah diubah yang terakhir dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 70 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub 132, serta Surat Keputusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (“DPRKP”) DKI Jakarta No. 24 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Rapat Umum Anggota Tahunan, Rapat Umum Anggota Luar Biasa, dan Musyawarah Pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) selama Bencana Non Alam Pandemi Covid-19 (“SK DPRKP 24”) sebagaimana telah diubah dalam Surat Keputusan Kepala DPRKP DKI Jakarta No. 420 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas SK DPRKP 24, dengan ini kami menginformasikan bahwa proses pendaftaran peserta Rapat Umum Tahunan 1 (RUT 1) Apartemen Taman Rasuna telah ditutup pada Kamis 7 April 2022 pukul 17.00 WIB.
Bapak/Ibu dapat melihat unit-unit yang sudah terverifikasi sebagai peserta Rapat Umum Tahunan I (RUT I) melalui link berikut : https://shorturl.at/stMTW
Selanjutnya kami telah mengirimkan pemberitahuan terkait link zoom rapat virtual melalui email yang sudah didaftarkan sebelumnya pada 8 April 2022 pukul 07.30.
Bagi Bapak/Ibu yang masih belum menerima link zoom dapat menghubungi WA Layanan Helpdesk RUT https://wa.me/+6281318926632
Pelaksanaan RUT 1 secara virtual dilakukan pada Sabtu 9 April 2022 pukul 09.00.
Demikian atas perhatiannya
Kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 8 April 2022
Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna
Nomor : TR-136/IV/2022
Bapak/Ibu Pemilik
di Apartemen Taman Rasuna
Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik (“Pergub 132”) sebagaimana telah diubah yang terakhir dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 70 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub 132, serta Surat Keputusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (“DPRKP”) DKI Jakarta No. 24 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Rapat Umum Anggota Tahunan, Rapat Umum Anggota Luar Biasa, dan Musyawarah Pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) selama Bencana Non Alam Pandemi Covid-19 (“SK DPRKP 24”) sebagaimana telah diubah dalam Surat Keputusan Kepala DPRKP DKI Jakarta No. 420 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas SK DPRKP 24, dengan ini kami menginformasikan bahwa proses pendaftaran peserta Rapat Umum Tahunan 1 (RUT 1) Apartemen Taman Rasuna telah ditutup pada Kamis 7 April 2022 pukul 17.00 WIB.
Bapak/Ibu dapat melihat unit-unit yang sudah terverifikasi sebagai peserta Rapat Umum Tahunan I (RUT I) melalui link berikut : https://shorturl.at/stMTW
Selanjutnya kami telah mengirimkan pemberitahuan terkait link zoom rapat virtual melalui email yang sudah didaftarkan sebelumnya pada 8 April 2022 pukul 07.30.
Bagi Bapak/Ibu yang masih belum menerima link zoom dapat menghubungi WA Layanan Helpdesk RUT https://wa.me/+6281318926632
Pelaksanaan RUT 1 secara virtual dilakukan pada Sabtu 9 April 2022 pukul 09.00.
Demikian atas perhatiannya
Kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 8 April 2022
Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna
PENGUMUMAN
Rabu, 20 November 2024
Sabtu, 16 November 2024
Jumat, 15 November 2024
Jumat, 15 November 2024
Kamis, 14 November 2024
KEGIATAN
Selasa, 07 Februari 2023
Selasa, 07 Februari 2023
Senin, 30 Januari 2023