Pengumuman
Perubahan Peraturan Terkait Penggunaan Masker Orang Berkegiatan di Lingkungan Apartemen Taman Rasuna Nomor : TR-166/V/2022
Selasa, 31 Mei 2022
Perubahan Peraturan Terkait Penggunaan Masker Orang Berkegiatan di Lingkungan Apartemen Taman Rasuna
Nomor : TR-166/V/2022
Berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Perhimpunan Pemilik Dan Penghuni Satuan Rumah Susun Apartemen Taman Rasuna Nomor : 09/P3SRS-ATR/2022 tertanggal 24 Mei 2022, yang mengacu pada Inmendagri No 26 Tahun 2022.
Maka dengan ini kami selaku Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna menginformasikan beberapa perubahan peraturan atas Kewajiban Penggunaan Masker Di Lingkungan Apartemen Taman Rasuna, di antara lain sebagai berikut :
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat disesuaikan kembali berdasarkan peraturan pemerintah yang berlaku.
Demikian pemberitahuan dari kami
Terima kasih
Jakarta, 31 Mei 2022
Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna
SK No : 09/PPPSRS-ATR/2022 : https://shorturl.at/guJN5
Nomor : TR-166/V/2022
Berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Perhimpunan Pemilik Dan Penghuni Satuan Rumah Susun Apartemen Taman Rasuna Nomor : 09/P3SRS-ATR/2022 tertanggal 24 Mei 2022, yang mengacu pada Inmendagri No 26 Tahun 2022.
Maka dengan ini kami selaku Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna menginformasikan beberapa perubahan peraturan atas Kewajiban Penggunaan Masker Di Lingkungan Apartemen Taman Rasuna, di antara lain sebagai berikut :
- Setiap orang yang beraktivitas di ruangan terbuka (outdoor) pada Area Bersama Apartemen Taman Rasuna seperti Podium, halaman parkir (tower 6-7-10, 14-15-16-17, 8-9, 11-12), area Lot Parkir (LG, G, UG, 3, 4), dan lain lain diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker;
- Untuk setiap orang yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid disarankan untuk menggunakan masker;
- Untuk setiap orang yang mengalami gejala batuk/ pilek/ flu, tetap harus menggunakan masker saat beraktivitas.
- Setiap orang yang berada di dalam ruangan tertutup (indoor) pada Area Bersama Apartemen Taman Rasuna seperti pada area Lobby, Lift, Assembly Hall, Health Club, Toko, Area lot parkir (B1, B2, B3), dan lain lain, tetap wajib menggunakan masker.
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat disesuaikan kembali berdasarkan peraturan pemerintah yang berlaku.
Demikian pemberitahuan dari kami
Terima kasih
Jakarta, 31 Mei 2022
Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna
SK No : 09/PPPSRS-ATR/2022 : https://shorturl.at/guJN5
PENGUMUMAN
Rabu, 20 November 2024
Sabtu, 16 November 2024
Jumat, 15 November 2024
Jumat, 15 November 2024
Kamis, 14 November 2024
KEGIATAN
Selasa, 07 Februari 2023
Selasa, 07 Februari 2023
Senin, 30 Januari 2023