HASIL KEPUTUSAN RAPAT UMUM TAHUNAN ANGGOTA 14 SEPTEMBER 2024 PERHIMPUNAN PEMILIK DAN PENGHUNI SATUAN RUMAH SUSUN APARTEMEN TAMAN RASUNA TR-242/IX/2024
Pengumuman Pengumuman

HASIL KEPUTUSAN RAPAT UMUM TAHUNAN ANGGOTA 14 SEPTEMBER 2024 PERHIMPUNAN PEMILIK DAN PENGHUNI SATUAN RUMAH SUSUN APARTEMEN TAMAN RASUNA TR-242/IX/2024

Selasa, 01 Oktober 2024
HASIL
HASIL KEPUTUSAN RAPAT UMUM TAHUNAN ANGGOTA 14 SEPTEMBER 2024 PERHIMPUNAN PEMILIK DAN PENGHUNI  SATUAN RUMAH SUSUN APARTEMEN TAMAN RASUNA

TR-242/IX/2024

Kepada Yth.
Bapak/Ibu Pemilik dan Penghuni Apartemen Taman Rasuna
di Tempat

Dengan ini kami Informasikan hasil keputusan Rapat Umum Tahunan Anggota (“RUTA”) Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (“P3SRS”) Apartemen Taman Rasuna (“ATR”) yang diselenggarakan pada hari Sabtu, 14 September 2024. Semua hasil RUTA tercatat dalam Akte Notaris No.9 Tanggal 14 September 2024 yang dikeluarkan oleh Notaris Dian Puspita Damayanti, SH, MKN, sebagai berikut:

1. Forum secara aklamasi menolak Laporan Pertanggung Jawaban mengenai Kepengurusan perhimpunan dan administrasi keuangan dikarenakan pelaksanaan tanggung jawab kepengurusan dan administrasi keuangan oleh Pengurus periode tanggal 22 Juli 2023 sampai dengan 14 September 2024 selama ini tidak sesuai dengan keputusan yang diambil dalam Rapat Umum Anggota tertanggal 22 Juli 2023 dan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga P3SRS-ATR, termasuk  pelanggaran penunjukkan langsung Jasa Audit Forensik (1.59 miliar++) - tanpa budget RKAT 2023, tanpa tender, dan Auditor yang ditunjuk bukan Kantor Akuntan Publik (KAP)  maupun KAP Perorangan dan tidak terdaftar sebagai akuntan berpraktek di Kementerian Keuangan.
        
2. Forum secara aklamasi menyatakan tidak percaya kepada  Pengurus dan Pengawas P3SRS-ATR (kecuali OLVIAN MAZAID dan RENDY NURDJAYA) dan seketika itu juga memberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya dan Forum tetap akan meminta pertanggungjawaban baik secara organisasi maupun secara hukum, baik perdata maupun pidana.

3. Forum secara aklamasi memberikan mandat kepada Tuan OLIVIAN MAZAID sebagai salah satu Pengurus untuk mengambil alih Rapat.

4. Forum secara aklamasi memutuskan mengangkat Susunan Pengurus dan Pengawas P3SRS-ATR (Caretaker) untuk masa jabatan 14 September 2024 sampai dengan 14 Desember 2024.
 
Selanjutnya Forum secara aklamasi menyetujui keputusan-keputusan RUTA tambahan sebagai berikut :

1. Tugas Caretaker hanya menjabat 14 September 2024 sampai dengan 14 Desember 2024 untuk menjalankan operasional rutin pengelolaan dan tidak mengerjakan pengadaan barang dan jasa yang nilainya besar hingga terpilihnya Pengurus dan Pengawas (P3SRS) definitif pada RUTA awal Desember 2024, kecuali tender yang sedang berjalan dan hal-hal yang penting menyangkut keselamatan dan sifatnya emergency dan melibatkan Gugus Warga P3SRS ATR.

2. RUTA lanjutan akan dilaksanakan pada Hari Sabtu, 28 September 2024 untuk membahas agenda rapat yang belum dibahas pada Rapat Umum Tahunan Anggota tanggal 14 September 2024, yaitu: 
A. Pertanggungjawaban Laporan Keuangan P3SRS- ATR Tahun 2023 Audited;  

B. Laporan Keuangan RKAT 2024 vs Aktual RKAT 2024;

C. Penjelasan Sertifikat Laik Fungsi (SLF);
         
D. Penjelasan dan Keputusan atas Biaya Penggantian dan Migrasi kWh Meter serta mengenai Air di ATR;

E. Penjelasan Pertanggungjawaban tentang Audit Forensik;

F. Pembentukan Panitia Musyawarah ("Panmus") yang akan dilaksanakan dengan undangan terpisah tapi akan diadakan hari yang sama Sabtu, 28 September 2024 pada Jam 09.00 WIB dan RUTA Lanjutan pada Jam 13.00 WIB.

3. Forum memberikan amanah kepada Pengurus dan Pengawas P3SRS-ATR (Caretaker) yang baru untuk mencabut semua Laporan Polisi (LP) atas nama P3SRS- ATR terhadap warga (anggota) P3SRS ATR;

4. Para Pengurus yang sudah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya diminta pertanggungjawaban secara organisasi dan hukum baik Perdata maupun Pidana. Mekanisme pengembalian uang kerugian warga akan di bahas di Rapat Umum Tahunan Anggota Lanjutan pada tanggal 28 September 2024;

5. Forum menyatakan menolak hasil Audit Forensik yang dikeluarkan oleh auditor bukan KAP/KAP Perorangan dan bukan merupakan akuntan berpraktik yang terdaftar di Kementerian Keuangan.

Susunan Pengurus dan Pengawas P3SRS-ATR (Caretaker) periode 14 September 2024 - 14 Desember 2024 adalah sebagai berikut: 

 PENGURUS
Ketua: Olvian Mazaid
Sekretaris: Yossie Indra Pramana
Bendahara: Nurseto Ardiputranto

ANGGOTA:
a. Bidang Pengelolaan
i. Firdan Hasli
ii. Christine Margaretha S.
b. Bidang Penghunian 
i. Hardi Vincent
ii. Rendy Nurdjaja

PENGAWAS
Ketua: Syarifudin Noor
Sekretaris: Pudjo Hartono
Anggota:  Diki Gita Purnama

Forum juga secara aklamasi memutuskan untuk mengangkat susunan Tim Adhoc Internal Control dan Gugus Warga (GW) P3SRS-ATR sebagai berikut:

TIM ADHOC INTERNAL CONTROL:
a. Masyrifah
b. Liliana M.
c. Yulia Zulfa Dewi
d. Sharon Wirani

KORDINATOR GUGUS WARGA
a. Firman Yursak
b. Irwan Iskandar

GUGUS WARGA
1. Feby Priyatna Kusumah
2. Angky Hendarto
3. Andriansyah
4. Arif Budiman Himawan
5. Novita K Hutabarat
6. Moch Ichsan Darus
7. Erry Yanto Prakasa
8. Hariwati Endang Wahjuni
9. Djohan Fadeli
10. Lizal Munarfi
11. Bayu Wardoyo

Selamat atas terpilihnya Pengurus dan Pengawas P3SRS (Caretaker) dan tim Adhoc serta Gugus Warga (GW) Apartemen Taman Rasuna. Semoga dapat bekerja dengan amanah dengan diberikan kemudahan dan kelancaran.

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
 
Jakarta, 25 September 2024
Hormat Kami,

Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna
Pusat Bantuan Apartemen Taman Rasuna
Instagram Apartemen Taman Rasuna