Pengumuman
PERKEMBANGAN CALON ANGGOTA PANITIA MUSYAWARAH AAPARTEMEN TAMAN RASUNA TR-247/IX/2024
Senin, 14 Oktober 2024
PERKEMBANGAN CALON ANGGOTA PANITIA MUSYAWARAH AAPARTEMEN TAMAN RASUNA
TR-247/IX/2024
Kepada Yth
Bapak/Ibu Penghuni
Apartemen Taman Rasuna
di Tempat
Kami informasikan bahwa nama-nama Calon Panitia Musyawarah ATR yang telah lolos verifikasi oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta sebagaimana surat DPRKP No. 5905/RR.02.04 tertanggal 6 September 2024 dapat dilihat di tautan berikut : https://s.id/Surat-DPRKP
Persyaratan yang diatur di dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) P3SRS-ATR serta Pergub 132 Tahun 2018, Pergub 133 Tahun 2019 dan Pergub 70 Tahun 2021, yaitu:
1. Bambang Isprimadhi
2. Santosa Hadisudjojo
3. Soenaring Astoeti. IR
4. R. Kemal I Soeriawidjaja
5. Muska Putri
6. Arief Budiman
7. Arif Budiman Himawan
Pada tanggal 25 September 2024 salah satu atas nama calon Panmus menyampaikan pengunduran diri kepada Badan Pengelola melalui pesan singkat (Watshapp), yaitu atas nama:
1. Muska Putri
Pengurus P3SRS ATR ( Caretaker) memiliki Tanggung Jawab dan berkewajiban menjalankan Amanah RUTA tanggal 14 September 2024 untuk melaksanakan dan mensukseskan Pembentukan PANMUS.
Pengurus P3SRS ATR (Caretaker) sudah berkonsultasi kepada pihak DISPERA untuk pergantian satu orang yang memenuhi persyaratan sebagai calon Panmus dengan menunjuk secara langsung, yaitu:
1. Jesslyn Cindi Wijaya
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 27 September 2024
Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna
TR-247/IX/2024
Kepada Yth
Bapak/Ibu Penghuni
Apartemen Taman Rasuna
di Tempat
Kami informasikan bahwa nama-nama Calon Panitia Musyawarah ATR yang telah lolos verifikasi oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta sebagaimana surat DPRKP No. 5905/RR.02.04 tertanggal 6 September 2024 dapat dilihat di tautan berikut : https://s.id/Surat-DPRKP
Persyaratan yang diatur di dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) P3SRS-ATR serta Pergub 132 Tahun 2018, Pergub 133 Tahun 2019 dan Pergub 70 Tahun 2021, yaitu:
1. Bambang Isprimadhi
2. Santosa Hadisudjojo
3. Soenaring Astoeti. IR
4. R. Kemal I Soeriawidjaja
5. Muska Putri
6. Arief Budiman
7. Arif Budiman Himawan
Pada tanggal 25 September 2024 salah satu atas nama calon Panmus menyampaikan pengunduran diri kepada Badan Pengelola melalui pesan singkat (Watshapp), yaitu atas nama:
1. Muska Putri
Pengurus P3SRS ATR ( Caretaker) memiliki Tanggung Jawab dan berkewajiban menjalankan Amanah RUTA tanggal 14 September 2024 untuk melaksanakan dan mensukseskan Pembentukan PANMUS.
Pengurus P3SRS ATR (Caretaker) sudah berkonsultasi kepada pihak DISPERA untuk pergantian satu orang yang memenuhi persyaratan sebagai calon Panmus dengan menunjuk secara langsung, yaitu:
1. Jesslyn Cindi Wijaya
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 27 September 2024
Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna
PENGUMUMAN
Rabu, 20 November 2024
Sabtu, 16 November 2024
Jumat, 15 November 2024
Jumat, 15 November 2024
Kamis, 14 November 2024
KEGIATAN
Selasa, 07 Februari 2023
Selasa, 07 Februari 2023
Senin, 30 Januari 2023