PELAKSANAAN PEMASANGAN STICKER PENUNGGAK PAJAK
Pengumuman Pengumuman

PELAKSANAAN PEMASANGAN STICKER PENUNGGAK PAJAK

Senin, 16 November 2020 • 8 Pembaca • 914 Hits
PELAKSANAAN

PELAKSANAAN PEMASANGAN STICKER PENUNGGAK PAJAK



Bapak/Ibu Penghuni
Di Apartemen Taman Rasuna

Berdasarkan surat dari Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) Wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan, mengenai Pemberitahuan Pelaksanaan Pemasangan Sticker Penunggak Pajak di Apt. Taman Rasuna (Nomor Surat: 7149/-1.722) maka dengan ini disampaikan bahwa UPPPD akan mengirimkan Tim Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan pemasangan sticker di pintu unit bagi pemilik unit Apartemen Taman Rasuna yang menunggak PBB-P2 untuk periode tahun 2015 s/d 2019 bertuliskan ”Objek Pajak ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah"  

Pelaksanaan pemasangan sticker akan dilakukan mulai pada hari kerja:
Rabu, 18 November 2020 s/d 25 November 2020

Apabila ada yang ingin ditanyakan dapat menghubungi WA Tenant Relation 0812 9860 0896.

SEGERA LUNASI TAGIHAN SPPT PBB UNIT ANDA, GUNA MENGHINDARI SANKSI




Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna







Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna



 

Pusat Bantuan Apartemen Taman Rasuna
Instagram Apartemen Taman Rasuna