PELAKSANAAN PEMASANGAN STICKER PENUNGGAK PAJAK
Senin, 16 November 2020
PELAKSANAAN PEMASANGAN STICKER PENUNGGAK PAJAK
Bapak/Ibu Penghuni
Di Apartemen Taman Rasuna
Berdasarkan surat dari Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) Wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan, mengenai Pemberitahuan Pelaksanaan Pemasangan Sticker Penunggak Pajak di Apt. Taman Rasuna (Nomor Surat: 7149/-1.722) maka dengan ini disampaikan bahwa UPPPD akan mengirimkan Tim Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan pemasangan sticker di pintu unit bagi pemilik unit Apartemen Taman Rasuna yang menunggak PBB-P2 untuk periode tahun 2015 s/d 2019 bertuliskan ”Objek Pajak ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah"
Pelaksanaan pemasangan sticker akan dilakukan mulai pada hari kerja:
Rabu, 18 November 2020 s/d 25 November 2020
Apabila ada yang ingin ditanyakan dapat menghubungi WA Tenant Relation 0812 9860 0896.
SEGERA LUNASI TAGIHAN SPPT PBB UNIT ANDA, GUNA MENGHINDARI SANKSI
Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna
Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna
Bagikan artikel ini melalui:
KEGIATAN
Selasa, 07 Februari 2023
Selasa, 07 Februari 2023
Senin, 30 Januari 2023
PENGUMUMAN
Rabu, 18 September 2024
Rabu, 18 September 2024
Senin, 16 September 2024
Minggu, 15 September 2024
Senin, 09 September 2024