PENDATAAN ULANG SELURUH PEKERJA DI LINGKUNGAN APARTEMEN TAMAN RASUNA
Pengumuman Pengumuman

PENDATAAN ULANG SELURUH PEKERJA DI LINGKUNGAN APARTEMEN TAMAN RASUNA

Jumat, 11 Desember 2020
PENDATAAN
PENDATAAN ULANG SELURUH PEKERJA DI LINGKUNGAN APARTEMEN TAMAN RASUNA


Bapak/Ibu Penghuni
di Apartemen Taman Rasuna

Bapak/Ibu Penghuni

di Apartemen Taman Rasuna

Dalam upaya meningkatkan keamanan, ketertiban dan kenyamanan Penghuni, maka Badan Pengelola akan melakukan  pendataan ulang  terhadap para Pekerja yang bekerja pada penghuni Apartemen Taman Rasuna, diantaranya :
1.      Asisten Rumah Tangga
2.      Supir
3.      Babysitter
4.       Caregiver
5.      Staff Lainnya

Badan Pengelola menghimbau kepada Pemilik/Penghuni agar segera mendaftarkan pekerjanya dengan melampirkan persyaratan dokumen sebagai berikut :
 1.      Mengisi Formulir Pendaftaran Pekerja
 2.      Fotocopy KTP Penghuni
 3.      Fotocopy KTP Pekerja
 4.      Biaya pembuatan ID Card sebesar Rp. 20.000,-
 5.      Pas Foto 2X3 sebanyak 2 lembar

Bagi yang sudah terdaftar, akan mendapatkan ID Card khusus pekerja yang wajib selalu dipakai selama berada di area publik Apartemen Taman Rasuna.

Badan Pengelola berhak meminta pekerja yang tidak terdaftar dan tidak memakai ID Card di area publik untuk meninggalkan area Apartemen Taman Rasuna.

Layanan Pendaftaran Pekerja dapat menghubungi :
WA Tenant Relation 0812 9860 0896



Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna
Pusat Bantuan Apartemen Taman Rasuna
Instagram Apartemen Taman Rasuna