PENGUNDURAN DIRI PANITIA MUSYAWAH (PANMUS) APARTEMEN TAMAN RASUNA
Selasa, 26 November 2024 • 0 Pembaca • 0 Hits
PENGUNDURAN DIRI PANITIA MUSYAWAH (PANMUS) APARTEMEN TAMAN RASUNA
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Pemilik
di Apartemen Taman Rasuna
Dengan ini kami informasikan, bahwa berdasarkan surat PANMUS yang diterima oleh P3SRS ATR pada Hari Senin, tanggal,18 November 2024 tim PANMUS menyampaikan bahwa Pernyataan Pengunduran Diri sebagai Panitia Musywarah (PANMUS) Apartemen Taman Rasuna.
Berikut nama-nama Panitia Musyawarah (PANMUS) yang mengundurkan diri adalah:
1. Kemal Soeriawidjaja (Ketua)
2. Bambang Isprimadhi (Sekretaris)
3. Arif Budiman Himawan (Bendahara)
4. Soenaring Astoeti (Anggota)
Surat pengunduran diri dapat di lihat melalui link: https://s.id/Surat_Pengunduran_Panmus
Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik ("Pergub 132") sebagaimana telah mengalami perubahan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Pergub 132 ("Pergub 133") serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Pergub 132 ("Pergub 70"). Kemudian Berdasarkan pasal 5 ayat 5 Anggaran Rumah Tangga P3SRS ATR bahwa susunan kepanitiaan berjumlah ganjil dengan minimal 5 (lima) orang, terdiri dari:
- 1 (Satu) orang Ketua;
- 1 (Satu) orang Sekretaris;
- 1 (Satu) orang Bendahara, dan;
- 2 (Dua) orang Anggota.
Untuk perkembangan selanjutnya akan kami informasi kembali.
Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 26 November 2024
Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Apartemen Taman Rasuna
Bagikan artikel ini melalui:
HIGHLIGHT
Jumat, 29 November 2024
Selasa, 26 November 2024
Senin, 25 November 2024
INFORMASI UMUM
Selasa, 31 Januari 2023
Selasa, 17 Januari 2023
Sabtu, 15 Januari 2022