PENGUNDURAN DIRI PANITIA MUSYAWAH (PANMUS) APARTEMEN TAMAN RASUNA

PENGUNDURAN DIRI PANITIA MUSYAWAH (PANMUS) APARTEMEN TAMAN RASUNA

Selasa, 26 November 2024
PENGUNDURAN

PENGUNDURAN DIRI PANITIA MUSYAWAH (PANMUS) APARTEMEN TAMAN RASUNA

Kepada Yth.
Bapak/Ibu Pemilik
di Apartemen Taman Rasuna

Dengan ini kami informasikan, bahwa berdasarkan surat PANMUS yang diterima oleh P3SRS ATR pada Hari Senin, tanggal,18 November 2024 tim PANMUS menyampaikan bahwa  Pernyataan Pengunduran Diri sebagai Panitia Musywarah (PANMUS) Apartemen Taman Rasuna.

Berikut nama-nama Panitia Musyawarah (PANMUS) yang mengundurkan diri adalah:
1.    Kemal Soeriawidjaja (Ketua)
2.    Bambang Isprimadhi (Sekretaris)
3.    Arif Budiman Himawan (Bendahara)
4.    Soenaring Astoeti (Anggota)

Surat pengunduran diri dapat di lihat melalui link: https://s.id/Surat_Pengunduran_Panmus

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik ("Pergub 132") sebagaimana telah mengalami perubahan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Pergub 132 ("Pergub 133") serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Pergub 132 ("Pergub 70"). Kemudian Berdasarkan pasal 5 ayat 5 Anggaran Rumah Tangga P3SRS ATR bahwa susunan kepanitiaan berjumlah ganjil dengan minimal 5 (lima) orang, terdiri dari:
- 1 (Satu) orang Ketua;
- 1 (Satu) orang Sekretaris;
- 1 (Satu) orang Bendahara, dan;
- 2 (Dua) orang Anggota.

Untuk perkembangan selanjutnya akan kami informasi kembali. 

Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 26 November 2024


Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Apartemen Taman Rasuna

Bagikan artikel ini melalui:
PENGUMUMAN
PENGUMUMAN
Pusat Bantuan Apartemen Taman Rasuna
Instagram Apartemen Taman Rasuna