SURAT EDARAN DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN NOMOR 37/SE/2021

SURAT EDARAN DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN NOMOR 37/SE/2021

Kamis, 22 Juli 2021
SURAT

SURAT EDARAN DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN NOMOR 37/SE/2021


Bapak/Ibu Penghuni
di Apartemen Taman Rasuna

Berikut Kami lampirkan Surat Edaran dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Nomor : 37/SE/2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Rapat/Pertemuan Dalam Rangka Implementasi Peraturan Gubernur Tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik dan Penundaan Pelaksanaan Rapat Umum Anggota Tahunan/Rapat Umum Anggota Luar Biasa.

Terima Kasih.

Jakarta, 22 Juni 2021

Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna

Link Surat Edaran No.37/SE/2021 : http://https://bit.ly/3BB8ovY
 

Bagikan artikel ini melalui:
PENGUMUMAN
PENGUMUMAN
Pusat Bantuan Apartemen Taman Rasuna
Instagram Apartemen Taman Rasuna