NORMALISASI JAM KERJA RENOVASI UNIT (ALTERATION) NOMOR: TR-87/XI/2021
Rabu, 24 November 2021
NORMALISASI JAM KERJA RENOVASI UNIT (ALTERATION)
NOMOR: TR-87/XI/2021
Bapak/Ibu Penghuni
di Apartemen Taman Rasuna
Sehubungan dengan kondisi di DKI Jakarta dalam beberapa minggu memasuki level 1 PPKM, maka Badan Pengelola kembali memberlakukan normalisasi pada ketentuan izin kerja untuk pekerjaan renovasi di unit (alteration) yaitu :
Hari kerja : Senin - Jumat
Pukul : 08.00 s/d 17.00 WIB
Pekerjaan renovasi (alteration) yang dapat menimbulkan gangguan kebisingan diizinkan dikerjakan pada pukul 08.00 s/d 14.00 WIB.
Pekerja renovasi (alteration) tetap WAJIB melampirkan bukti vaksin dan swab antigen dengan hasil Negatif sebelum pekerjaan renovasi dimulai.
Demikian informasi Kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya Kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 25 November 2021
Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna
Bagikan artikel ini melalui:
KEGIATAN
Selasa, 07 Februari 2023
Selasa, 07 Februari 2023
Senin, 30 Januari 2023
PENGUMUMAN
Senin, 16 September 2024
Minggu, 15 September 2024
Senin, 09 September 2024
Senin, 09 September 2024
DAFTAR PEMILIH SEMENTARA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR DKI JAKARTA TAHUN 2024 TR-217/IX/2024
Kamis, 05 September 2024