UNDANGAN RAPAT UMUM ANGGOTA (RUA) 2023 SUDAH MULAI DIDISTRIBUSIKAN NOMOR : TR-015/I/2023

UNDANGAN RAPAT UMUM ANGGOTA (RUA) 2023 SUDAH MULAI DIDISTRIBUSIKAN NOMOR : TR-015/I/2023

Minggu, 15 Januari 2023
UNDANGAN

UNDANGAN RAPAT UMUM ANGGOTA (RUA) 2023
SUDAH MULAI DIDISTRIBUSIKAN

NOMOR : TR-015/I/2023

Yth. Bapak/Ibu Pemilik

di Apartemen Taman Rasuna

Bersama ini kami mengundang Bapak/Ibu selaku Pemilik Satuan Rumah Susun Apartemen Taman Rasuna untuk menghadiri Rapat Umum Anggota (RUA) Apartemen Taman Rasuna secara Tatap Muka, yang akan dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal           : Sabtu/28 Januari 2023
Waktu                      : Pukul 09.00 WIB s/d Selesai
Tempat                    : Assembly Hall – Podium Apartemen Taman Rasuna - Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan,   Jakarta Selatan
Agenda                     :
  1. Pembahasan dan Pengesahan Kenaikan Service Charge & Common Area
  2. Pembahasan dan Pengesahan Tata Tertib Kepenghunian Apartemen Taman Rasuna

Kami telah mengirimkan Surat Undangan secara bertahap mulai hari Jumat, 13 Januari 2023 hingga Rabu, 18 Januari 2023 melalui email dan mailbox.

Sebagai informasi tambahan, merujuk pada ketentuan Pasal 28 Ayat (3) Anggaran Dasar P3SRS-ATR diatur bahwa apabila di dalam RUA Pertama ini jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum kehadiran lebih dari 50% jumlah anggota, maka akan diselenggarakan RUA Kedua yaitu pada hari Sabtu tanggal 04 Februari 2023.

Ketentuan menghadiri RUA:
  1. Bagi Pemilik perseorangan wajib memperlihatkan dan/atau membawa dokumen, sebagai berikut:
  1. Identitas Diri (KTP);
  2. Jika berhalangan untuk hadir, dapat memberikan kuasa kepada Wakil Pemilik (suami/istri, orang tua kandung perempuan atau laki-laki, salah satu saudara kandung, salah satu anak yang telah dewasa dari Pemilik yang berada dalam satu kartu keluarga) dengan menyerahkan Asli Surat Kuasa bermeterai Rp.10.000,- fotocopy KTP Pemberi Kuasa dan memperlihatkan Asli KTP Penerima Kuasa serta Asli Kartu Keluarga.
 
  1. Bagi Pemilik badan hukum dapat diwakili oleh salah satu anggota pengurus badan hukum dengan wajib memperlihatkan dan/atau membawa dokumen, sebagai berikut:
    1. Identitas Diri (KTP) salah satu pengurus badan hukum yang akan hadir;
    2. Bagi pengurus badan hukum berhalangan untuk hadir, dapat memberikan kuasa kepada karyawan tetap dengan menyerahkan Asli Surat Kuasa bermeterai Rp.10.000,- dan fotocopy KTP Pemberi Kuasa dan memperlihatkan Asli KTP Penerima Kuasa serta Asli surat pengangkatan sebagai karyawan tetap.
 
  1. Pemilik yang memiliki unit yang disewakan dapat memberikan Kuasa kepada Penghuni yang menyewa Unitnya (Penyewa) dan telah terdaftar pada Basis Data Hunian Badan Pengelola. Penyewa wajib memperlihatkan dan/atau menyerahkan dokumen, sebagai berikut:
    1. Identitas Diri (KTP) Pemberi Kuasa dan Asli KTP Penerima Kuasa;
    2. Asli Surat Kuasa bermeterai Rp.10.000,-
    3. Perjanjian Sewa Menyewa atas unit yang bersangkutan.
 
  1. Bagi pemilik baru yang belum melaporkan kepemilikannya kepada Badan Pengelola, diwajibkan untuk memperlihatkan dan/atau menyerahkan Bukti Kepemilikan Sarusun Apartemen Taman Rasuna (Sertifikat dan/atau AJB dan/atau PPJB Lunas dan asli Identitas Diri (KTP/SIM/Paspor).
 
  1. Pendaftaran/registrasi mulai dibuka pada tanggal 26 Januari 2023 dapat dilakukan dengan hadir secara langsung pada Customer Service di Kantor Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna pukul 08.30 dan ditutup pada pukul 17.00 WIB maupun secara online melalui tautan berikut : https://bit.ly/pendaftaranRUA2023 Pada tanggal 28 Januari 2023 pendaftaran/registrasi mulai dibuka pada pukul 08.30 WIB
 
  1. Bagi anggota yang memiliki tunggakan kewajiban keuangan (Service charge, Sinking Fund, Common Area, Iuran Anggota dan utilitas air bersih) maksimal 3 (tiga) bulan berjalan, tidak memenuhi persyaratan untuk hadir dalam RUA (Pasal 15 Ayat (3) AD P3SRS-ATR dan Pasal 21 ART P3SRS-ATR).
 
  1. Selama rapat berlangsung, peserta wajib mematuhi tata tertib rapat. Klik tautan berikut untuk melihat Tata Tertib Rapat Umum Anggota : https://bit.ly/tatatertibRUA
 
  1. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi WA Layanan Help Desk Rapat Umum Anggota di nomor : 081399820883.


Demikian atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih



Jakarta, 15 Januari 2023



Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna



 

Bagikan artikel ini melalui:
PENGUMUMAN
PENGUMUMAN
Pusat Bantuan Apartemen Taman Rasuna
Instagram Apartemen Taman Rasuna