Beranda • Pengumuman • Pembuatan KTP anak
Pembuatan KTP anak

Pembuatan KTP anak

Kamis, 28 Maret 2019

PEMBUATAN KTP ANAK 
Diinformansikan kepada seluruh warga Apartemen Taman Rasuna yang ingin membuat KARTU IDENTITAS ANAK dapat melampirkan persyaratan sebagai berikut:
1. Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya.,
2. Fotocopy KK orang tua/wali; dan 
3. Fotocopy KTP kedua orangtuanya/wali.
4. Fotocopy buku nikah orang tua.
5. Pas foto anak berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar.,
6. Surat Pengantar dari Badan Pengelola
 
Terima Kasih atas perhatiannya.
 
 
 
 

Bagikan artikel ini melalui:
PENGUMUMAN
PENGUMUMAN
Pusat Bantuan Apartemen Taman Rasuna
Instagram Apartemen Taman Rasuna