MIGRASI SISTEM kWh LISTRIK UNIT HUNIAN DAN UNIT RETAIL APARTEMEN TAMAN RASUNA TR-180/VIII/2024

MIGRASI SISTEM kWh LISTRIK UNIT HUNIAN DAN UNIT RETAIL APARTEMEN TAMAN RASUNA TR-180/VIII/2024

Senin, 19 Agustus 2024
MIGRASI

MIGRASI SISTEM kWh LISTRIK UNIT HUNIAN DAN UNIT RETAIL APARTEMEN TAMAN RASUNA


TR-180/VIII/2024

Kepada Yth.
Bapak/Ibu Penghuni
Apartemen Taman Rasuna

Berdasarkan surat dari PT. Mitra Solusindo Perkasa (“MSP”) tanggal 19 Maret 2021, dengan nomor surat: 024/SRT-MSP/III/2021 dan dengan lampiran surat dari Standard Transfer Specification Association (“STS”) tanggal 4 Mei 2020 tentang Re: Critical Notice Affecting All STS Prepayment Meter Users including Sub- Metering Vendors yang memberitahukan bahwa kWh Meter di ATR yang menggunakan sistem prabayar KRN-1 (Key Revision Number), untuk segera dilaksanakan penyesuaian menjadi sistem prabayar KRN-2.

Badan Pengelola akan melakukan upgrade kWh meter yang saat ini terpasang sebagai berikut:

1.    Migrasi kWh Meter:
a.    Type MP12DC1 sebanyak: 2.039 unit
b.    Type MP12DC2 sebanyak:   241 unit
c.    Type MP12DC4 sebanyak:     23 unit
d.    Type MP12DC5 sebanyak:   208 unit
e.    Type MP34DC1 sebanyak:      2 unit

2.    Untuk mengetahui type meter kWh di setiap unit Apartemen dengan cara:
a.    Cek fisik type KWh (Terlampir foto cara cek  KWh  Meter) dapat klik melalui link : https://bit.ly/kWhElsePC-12DC
b.    Foto kWh Meter dan mengirimkan ke ATR Channel No WA: 0811-1081-257 untuk diinfokan type KWh meter yang terpasang, dan mengirimkan nama lengkap penghuni, No. Hp dan No. unit Apartemen Taman Rasuna.

3.    Migrasi kWh Meter akan dilaksanakan dan akan diatur jadwal  setelah menerima  bukti pembayaran.

4.    Biaya Migrasi kWh Meter sebesar Rp.150.000 (termasuk PPN11%)

5.    Cara pembayaran: (hanya yang sudah melunasi pembayaran yang akan dilayani proses migrasi kWh Meter)
a.    Transfer ke rekening Bank BCA A/C: 5055161612 a/n. P3SRS-ATR
b.    Ke kantor Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna, Lobby Ground Tower 8 C 9.

6.    Apabila tidak dilakukan migrasi kWh, maka pengisian nomor token listrik tidak dapat dilakukan, sehingga listrik tidak dapat dialiri ke dalam unit penghuni.

7.    Segala sesuatu akibat dari kelalaian penghuni bukan menjadi tanggung jawab BPATR - P3SRS ATR. 

Batas waktu migrasi kWh paling lambat Tanggal 8 November 2024.

Demikian informasi ini kami sampaikan, Kami selaku BPATR-P3SRS mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, namun hal ini harus dilakukan agar layanan listrik kesemua penghuni dapat berjalan dengan baik.

Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 19 Agustus 2024


Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna

Bagikan artikel ini melalui:
PENGUMUMAN
PENGUMUMAN
Pusat Bantuan Apartemen Taman Rasuna
Instagram Apartemen Taman Rasuna