Pengajuan Surat Izin Kerja Dan Pekerjaan Renovasi
Senin, 23 Maret 2020
Terkait masalah virus Covid-19, kami melakukan perubahan ketentuan sementara waktu efektif mulai tanggal 23 Maret 2020 untuk Pengajuan Surat Izin kerja (SIKA) dan Pekerjaan Renovasi Unit sampai dengan kondisi membaik, yaitu:
- Pengajuan SIKA hanya untuk pekerjaan emergency, seperti: Service AC, penyambungan & perbaikan internet, dan perbaikan kebocoran.
- Pekerjaan/renovasi yang sedang berjalan dapat diizinkan dengan ketentuan pekerjaan tidak menimbulkan kebisingan atau kegaduhan yang dapat mengganggu penghuni lain. Apabila terdapat keluhan dari penghuni lain, pekerjaan akan dihentikan.
Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna
Bagikan artikel ini melalui:
KEGIATAN
Selasa, 07 Februari 2023
Selasa, 07 Februari 2023
Senin, 30 Januari 2023
PENGUMUMAN
Rabu, 20 November 2024
Sabtu, 16 November 2024
Jumat, 15 November 2024
Jumat, 15 November 2024
Kamis, 14 November 2024