PENGAMBILAN SALINAN SPPT PBB TAHUN 2020
Jumat, 03 Juli 2020
Bapak/Ibu Penghuni
di Apartemen Taman Rasuna
Diinformasikan bahwa untuk proses pengambilan Salinan SPPT PBB Tahun 2020 dapat dilakukan dengan melampirkan:
1. Salinan/Foto Copy KTP Pemilik.
2. Apabila dikuasakan, maka Pemilik terlebih dahulu mengkonfirmasikan ke Badan Pengelola melalui WA Tenant Relation bahwa salinan SPPT PBB akan diambil oleh penerima kuasa. Penerima kuasa juga menyertakan salinan/foto copy KTP nya dan mengisi Formulir Pernyataan Pengambilan SPPT PBB yang telah disediakan.
3. Jika Pemilik menginginkan softcopy (salinan scan) SPPT PBB 2020 dapat mengajukan permintaan melalui daring:
Email : [email protected] atau
WA Tenant Relation 0812 9860 0896
Dengan ketentuan menuliskan: PBB 2020 - Alamat Unit - Nama Pemilik Sesuai Sertifikat
Contoh : PBB 2020 - 0805K - Ferdinand Siagian
Jadwal layanan melalui daring :
Hari Kerja : Senin - Jumat
Pukul : 09.00 - 15.00 WIB
Apabila ada yang ingin ditanyakan, dapat menghubungi WA Tenant Relation 0812 9860 0896.
Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna
Bagikan artikel ini melalui:
KEGIATAN
Selasa, 07 Februari 2023
Selasa, 07 Februari 2023
Senin, 30 Januari 2023
PENGUMUMAN
Senin, 16 September 2024
Minggu, 15 September 2024
Senin, 09 September 2024
Senin, 09 September 2024
DAFTAR PEMILIH SEMENTARA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR DKI JAKARTA TAHUN 2024 TR-217/IX/2024
Kamis, 05 September 2024