Pengumuman
Pembuatan KTP anak
Kamis, 28 Maret 2019 • 11 Pembaca • 917 Hits
PEMBUATAN KTP ANAK
Diinformansikan kepada seluruh warga Apartemen Taman Rasuna yang ingin membuat KARTU IDENTITAS ANAK dapat melampirkan persyaratan sebagai berikut:
1. Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya.,
2. Fotocopy KK orang tua/wali; dan
3. Fotocopy KTP kedua orangtuanya/wali.
4. Fotocopy buku nikah orang tua.
5. Pas foto anak berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar.,
6. Surat Pengantar dari Badan Pengelola
Terima Kasih atas perhatiannya.
PENGUMUMAN
Senin, 16 September 2024
Minggu, 15 September 2024
Senin, 09 September 2024
Senin, 09 September 2024
DAFTAR PEMILIH SEMENTARA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR DKI JAKARTA TAHUN 2024 TR-217/IX/2024
Kamis, 05 September 2024
KEGIATAN
Selasa, 07 Februari 2023
Selasa, 07 Februari 2023
Senin, 30 Januari 2023